Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman Melalui Media Elektronik Berdasarkan Undang Undang Nomor 19tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Di Wilayah Hukum Polda Riau
Halim, Boby Chandra
Rumusan Masalah dalam Penelitian ini: Pertama, Bagaimanakah Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman Melalui Media Elektronik Berdasarkan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Wilayah Hukum Polda Riau. Kedua, bagaimanakah Hambatan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman Melalui Media Elektronik Berdasarkan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Wilayah Hukum Polda Riau. Ketiga, bagaimanakah upaya mengatasi hambatan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman Melalui Media Elektronik Berdasarkan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Wilayah Hukum Polda Riau. Tujuan penelitian ini: Pertama Untuk menjelaskan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman Melalui Media Elektronik Berdasarkan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Wilayah Hukum Polda Riau. Kedua, untuk menjelaskan hambatan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman Melalui Media Elektronik Berdasarkan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Wilayah Hukum Polda Riau. Ketiga, untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman Melalui Media Elektronik Berdasarkan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Wilayah Hukum Polda Riau. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan empiris. dengan menggunakan teori efektivitas hukum sebagai alat menganalisisnya, seperti faktor hukumnya sendiri, penegak hukum, kesadaran masyarakat dan kebudayaan. Dari faktor-faktor tersebut problemnya terletak pada faktor penegak hukum, kesadaran masyarakat, dan kebudayaan. Sinergi keseluruhan faktor akan mempengaruhi efektivitas hukum. Oleh karena, ada kelemahan pada penegak hukum, fasilitas, kesadaran masyarakat.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-11-28T04:44:25Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah