• Beranda
  • Tentang Kami
    Sejarah Visi dan Misi Tata Tertib Jam Layanan Fasilitas Pustakawan Struktur Organisasi Warta Perpustakaan
  • Layanan Perpustakaan
    Layanan Baca di Tempat Layanan Sirkulasi Layanan Referensi Layanan Penelusuran Informasi Layanan Bimbingan Literasi Informasi Layanan Ekstensi
  • Layanan Referensi
    Layanan Meja Informasi Layanan Bimbingan Penggunaan Koleksi Referensi Layanan Penelusuran Layanan Konsultasi Layanan Kesiagaan Informasi
  • Keanggotaan
    Area Anggota Buku Tamu Survey Kebutuhan Survey Kepuasan Pendaftaran Anggota Online FAQ
  • OPAC
  • Pilih Bahasa : Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
Semua Komputer Filsafat Agama Ilmu-ilmu Sosial Bahasa Sains Teknologi Seni Kesusastraan Sejarah

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
  1. PERPUSTAKAAN SD YASPORBI I
  2. Katalog
  3. Penegakan Hukum Bagi Pedagang Kaki Lima Penjual Minuman Bera...
THESIS
Repositori Kemendikdasmen
Kembali

Penegakan Hukum Bagi Pedagang Kaki Lima Penjual Minuman Beralkohol Tanpa Pita Cukai Asli Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Senapelan Berdasarkan Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai

Putri, Windy Kurnia

Pasal 54 Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang
- Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai: “Setiap orang yang menawarkan,
menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang
tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak
dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat
(1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun
dan/ atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali
nilai cukai yang seharusnya dibayar.” Permasalahan: Pertama, bagaimanakah
pelaksanaannya?; Kedua, bagaimanakah faktor yang menghambatnya?; Ketiga,
bagaimanakah upaya mengatasi hambatannya? Metode penelitiaan: Pertama,
penelitian hukum sosiologis; Kedua, lokasi penelitian: Polsek Senapelan; Ketiga,
populasi dan sampel dari narasumber yang relevan; Keempat, sumber data: primer,
sekunder dan tersier; Kelima, teknik pengumpulan data: observasi, wawancara
terstruktur dan kajian pustaka; Keenam, analisis data: analisis kualitatif, menarik
kesimpulan induktif. Hasil penelitian: Penegakan hukum wilayah hukum Polsek
Senapelan belum dilaksanakan dengan baik mengingat sanksi pidana belum
diterakan terhadap pelanggar, sehingga 5 tahun terakhir masih terdapat
pelanggaran. Faktor yang menghambat: Pertama, faktor hukum: dasar penegakan
hukumnya terdapat diluar KUHP yaitu Undang – Undang tentang Cukai lebih yang
condong memberikan kewenangan penegakan hukum kepada bea dan cukai;
Ketentuan penegakan hukum multi sektor dalam Undang – Undang tentang Cukai.
Kedua, faktor aparat penegak hukum: Kurangnya koordinasi antar instansi; Belum
diberikannya sanksi tegas terhadap pelanggar. Ketiga, faktor sarana/ fasilitas yaitu
yaitu: minimnya anggaran KPPBC Tipe Madya Pabean B Pekanbaru dalam
penegakan hukum. Keempat, faktor masyarakat, yaitu: Rendahnya kepatuhan dan
kesadaran hukum masyarakat; masih banyaknya importir minuman beralkohol
impor Golongan C yang melakukan penyelundupan melalui pelabuhan tikus. Upaya
mengatasinya: Pertama, faktor hukum: sebaiknya tetap melaksanakan penegakan
hukum sesuai hukum karena diskresi kepolisian harus mengacu pada hukum; tetap
menjalankan penegakan hukum sesuai hukum namun disertai peningkatan
koordinasi antar instansi. Kedua, faktor aparat penegak hukum: Sebaiknya
meningkatan koordinasi dan kerjasama antar instansi; tidak hanya menindak
penjual eceran yang melanggar, namun juga kepada distributor dan importir.
Ketiga, faktor sarana/ fasilitas: sebaiknya KPPBC Tipe Madya Pabean B Pekanbaru
meningkatkan kerjasama dengan KPPBC pusat terkait anggaran penegakan hukum.
Keempat, faktor masyarakat: Sebaiknya melaksanakan sosialisasi hukum kepada
masyarakat secara massiv dengan Polsek Senapelan sebagaimana sudah masuk
dalam rencana program kegiatan KPPBC Tipe Madya Pabean B Pekanbaru tahun
2024; melaksanakan penegakan hukum yang semestinya terhadap para
penyelundup serta meningkatkan pengawasan di pelabuhan – pelabuhan tikus.
Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Detail Information
Tahun
2023
Bahasa
id
Last Updated
2024-12-18T04:03:56Z
Subjects / Keywords
K Law (General)
Akses Dokumen
Unduh PDF
Hak Cipta & Lisensi

Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.

Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).

Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.

PERPUSTAKAAN SD YASPORBI I
PERPUSTAKAAN SD YASPORBI I
  • Masuk sebagai Admin
  • Download Buku Panduan Aplikasi

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Statistik Pengunjung

Hari ini 725
Online: 725 Onsite: 0
Bulan ini 152.440
Online: 152.384 Onsite: 56
Total 444.829
Online: 415.136 Onsite: 29.693

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Berbasis SLiMS | Dikelola oleh ePERPUS WhatsApp

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik

Isilah satu atau lebih bidang di bawah ini untuk mempersempit pencarian Anda

Kemana ingin Anda bagikan?
Beranda OPAC Login Daftar