Penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terhadap Penggunaan Kendaraan Bermotor Oleh Anak Di Bawah Umur Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Payung Sekaki
Br Sembiring, Sartika
Skripsi yang berjudul penegakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009
tentang lalu lintas dan angkutan jalan terhadap penggunaan kendaraan bermotor
oleh anak di bawah umur di wilayah hukum Kepolisian Sektor Payung Sekaki
dilatarbelakangi masih adanya anak di bawah umur yang menggunakan sepeda
motor di Kecamatan Payung Sekaki. Sementara dalam Undang-undang nomor 22
tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan alan Pasal 81 (2) menjelaskan syarat
usia mengemudi. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimanakah
penegakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan
jalan terhadap penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur di
wilayah hukum Kepolisian Sektor Payung Sekaki? 2. Apakah yang menjadi
hambatan dalam penegakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu
lintas dan angkutan jalan terhadap penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di
bawah umur di wilayah hukum Kepolisian Sektor Payung Sekaki? 3. Bagaimana
cara mengatasi hambatan dalam penegakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009
tentang lalu lintas dan angkutan jalan terhadap penggunaan kendaraan bermotor
oleh anak di bawah umur di wilayah hukum Kepolisian Sektor Payung Sekaki?.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum
Sosiologis. Yang bersifat yuridis sosiologis yaitu suatu penelitian yang
menekankan pada ilmu hukum (yuridis) tetapi disamping itu juga berusaha
menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat serta
permasalahan yang ada di masyarakat. Kesimpulan dalam penelitian ini
menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah
umur di Kecamatan Payung Sekaki masih sering terjadi dan faktor-faktor yang
menyebabkan tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah
umur yaitu faktor keluarga, faktor pendidikan atau sekolah dan faktor pergaulan
atau lingkungan. Dan penerapan hukum terhadap tindak pidana pelanggaran lalu
lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur yaitu pembiaran terhadap
pelanggaran, penindakan yang tidak maksimal, dan penindakan maksimal.
Kemudian upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain upaya preventif
yaitu melakukan sosialisasi penyuluhan tertib berlalu lintas, dan upaya represif
yaitu untuk menindak langsung anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran
lalu lintas dan berguna untuk memberi efek jerah terhadap anak di bawah umur
yang melakukan pelanggaran.
tentang lalu lintas dan angkutan jalan terhadap penggunaan kendaraan bermotor
oleh anak di bawah umur di wilayah hukum Kepolisian Sektor Payung Sekaki
dilatarbelakangi masih adanya anak di bawah umur yang menggunakan sepeda
motor di Kecamatan Payung Sekaki. Sementara dalam Undang-undang nomor 22
tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan alan Pasal 81 (2) menjelaskan syarat
usia mengemudi. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimanakah
penegakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan
jalan terhadap penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur di
wilayah hukum Kepolisian Sektor Payung Sekaki? 2. Apakah yang menjadi
hambatan dalam penegakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu
lintas dan angkutan jalan terhadap penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di
bawah umur di wilayah hukum Kepolisian Sektor Payung Sekaki? 3. Bagaimana
cara mengatasi hambatan dalam penegakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009
tentang lalu lintas dan angkutan jalan terhadap penggunaan kendaraan bermotor
oleh anak di bawah umur di wilayah hukum Kepolisian Sektor Payung Sekaki?.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum
Sosiologis. Yang bersifat yuridis sosiologis yaitu suatu penelitian yang
menekankan pada ilmu hukum (yuridis) tetapi disamping itu juga berusaha
menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat serta
permasalahan yang ada di masyarakat. Kesimpulan dalam penelitian ini
menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah
umur di Kecamatan Payung Sekaki masih sering terjadi dan faktor-faktor yang
menyebabkan tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah
umur yaitu faktor keluarga, faktor pendidikan atau sekolah dan faktor pergaulan
atau lingkungan. Dan penerapan hukum terhadap tindak pidana pelanggaran lalu
lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur yaitu pembiaran terhadap
pelanggaran, penindakan yang tidak maksimal, dan penindakan maksimal.
Kemudian upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain upaya preventif
yaitu melakukan sosialisasi penyuluhan tertib berlalu lintas, dan upaya represif
yaitu untuk menindak langsung anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran
lalu lintas dan berguna untuk memberi efek jerah terhadap anak di bawah umur
yang melakukan pelanggaran.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-01-22T02:22:18Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah