Pelaksanaan Pemenuhan Wasiat Wajibah Bagi Anak Yang Diadopsi Di Pengadilan Agama Pekanbaru
Tarigan, Elsi Maura
Pengangkatan anak (adopsi) merupakan hal yang sudah lazim ditemukan dalam
masyarakat Indonesia karena adanya keinginan akan kehadiran seorang anak yang
selama bertahun tahun belum dianugrahi oleh kehadirannya. Kondisi ini memiliki
dampak hukum karena mengangkat anak merupakan sebuah tindakan hukum.
Pengangkatan anak (adopsi) dapat dilakukan dengan cara dan tujuan yang
berbeda, sesuai dengan sistem hukum dan perasaan hukum yang hidup dan
berkembang dalam daerah tersebut. Perbuatan pengangkatan anak mengandung
konsekuensi yuridis bahwa anak adopsi mempunyai kedudukan hukum terhadap
yang mengangkatnya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini
adalah Pertama, Bagaimanakah pelaksanaan pemenuhan wasiat wajibah bagi anak
yang diadopsi. Kedua, Apa faktor yang menghambat pelaksanaan pemenuhan
wasiat wajibah bagi anak yang diadopsi. Ketiga, Apa upaya untuk mengatasi
penghambat pelaksanaan pemenuhan wasiat wajibah bagi anak yang diadopsi.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sosiologis dengan
uraian pendekatan empiris. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan
pemenuhan wasiat wajibah bagi anak yang di adopsi di Pengadilan Agama
Pekanbaru sudah terlaksana, melalui putusan hakim anak yang diadopsi dimana
haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan keluarga orangtua biologisnya
kepada orangtua yang bertanggungjawab atas perawatan, pendidikan dan
membesarkan anak tersebut. Dengan terjalinnya kedekatan batin antara anak
angkat dan orangtua angkatnya maka anak angkat yang bukan ahli waris berhak
untuk mendapat wasiat wajibah tidak lebih dari 1/3 bagian. Hambatan dalam
Pelaksanaan pemenuhan wasiat wajibah bagi anak yang di adopsi di Pengadilan
Agama Pekanbaru masih memiliki banyak hambatan, baik berupa kurangnya
pemahaman para pihak , ketidakjelasan atau konflik terkait status anak yang
diadopsi dalam hukum waris Islam. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian
dalam pemberian bagian warisan sesuai dengan wasiat yang telah dibuat. Selain
itu, perbedaan pendapat antara ahli waris biologis dan ahli waris angkat juga dapat
menjadi hambatan dalam pelaksanaan wasiat wajibah. Upaya dalam mengatasi
Hambatan dalam Pelaksanaan pemenuhan wasiat wajibah bagi anak yang di
adopsi di Pengadilan Agama Pekanbaru adalah mengambil langkah-langkah untuk
menemukan solusi yang sesuai dengan prinsip islam. Dapat dilakukan mediasi
atau arbitrase dapat dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang
adil dan menghormati kepentingan semua pihak yang terlibat atau pihak terkait
dapat meminta bantuan dari lembaga hukum yang kompeten atau pengadilan
guna mendapatkan keputusan yang mengikat secara hukum.
masyarakat Indonesia karena adanya keinginan akan kehadiran seorang anak yang
selama bertahun tahun belum dianugrahi oleh kehadirannya. Kondisi ini memiliki
dampak hukum karena mengangkat anak merupakan sebuah tindakan hukum.
Pengangkatan anak (adopsi) dapat dilakukan dengan cara dan tujuan yang
berbeda, sesuai dengan sistem hukum dan perasaan hukum yang hidup dan
berkembang dalam daerah tersebut. Perbuatan pengangkatan anak mengandung
konsekuensi yuridis bahwa anak adopsi mempunyai kedudukan hukum terhadap
yang mengangkatnya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini
adalah Pertama, Bagaimanakah pelaksanaan pemenuhan wasiat wajibah bagi anak
yang diadopsi. Kedua, Apa faktor yang menghambat pelaksanaan pemenuhan
wasiat wajibah bagi anak yang diadopsi. Ketiga, Apa upaya untuk mengatasi
penghambat pelaksanaan pemenuhan wasiat wajibah bagi anak yang diadopsi.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sosiologis dengan
uraian pendekatan empiris. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan
pemenuhan wasiat wajibah bagi anak yang di adopsi di Pengadilan Agama
Pekanbaru sudah terlaksana, melalui putusan hakim anak yang diadopsi dimana
haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan keluarga orangtua biologisnya
kepada orangtua yang bertanggungjawab atas perawatan, pendidikan dan
membesarkan anak tersebut. Dengan terjalinnya kedekatan batin antara anak
angkat dan orangtua angkatnya maka anak angkat yang bukan ahli waris berhak
untuk mendapat wasiat wajibah tidak lebih dari 1/3 bagian. Hambatan dalam
Pelaksanaan pemenuhan wasiat wajibah bagi anak yang di adopsi di Pengadilan
Agama Pekanbaru masih memiliki banyak hambatan, baik berupa kurangnya
pemahaman para pihak , ketidakjelasan atau konflik terkait status anak yang
diadopsi dalam hukum waris Islam. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian
dalam pemberian bagian warisan sesuai dengan wasiat yang telah dibuat. Selain
itu, perbedaan pendapat antara ahli waris biologis dan ahli waris angkat juga dapat
menjadi hambatan dalam pelaksanaan wasiat wajibah. Upaya dalam mengatasi
Hambatan dalam Pelaksanaan pemenuhan wasiat wajibah bagi anak yang di
adopsi di Pengadilan Agama Pekanbaru adalah mengambil langkah-langkah untuk
menemukan solusi yang sesuai dengan prinsip islam. Dapat dilakukan mediasi
atau arbitrase dapat dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang
adil dan menghormati kepentingan semua pihak yang terlibat atau pihak terkait
dapat meminta bantuan dari lembaga hukum yang kompeten atau pengadilan
guna mendapatkan keputusan yang mengikat secara hukum.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-05-19T04:38:06Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah