Penerapan Sistem E-Tilang Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Di Kota Pekanbaru Wilayah Hukum Di Rektorat Lalu Lintas Polda Riau
Sidauruk, Josua
Rumusan masalah dalam penelitian ini ada 3 (tiga) yaitu : Pertama,
Bagaimana Penerapan E-Tilang Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Kota
Pekanbaru Wilayah Hukum Ditlantas polda riau?. Kedua, Apa sajakah
faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam penerapan e- tilang di kota
Pekanbaru Wilayah Hukum Ditlantas Polda Riau?. Bagaimanakah upayah
yang dilakukan oleh Ditlantas Polresta Pekanbaru dalam mengatasi
faktor-faktor yang menghambat penerapan e-tilang?. Ketiga,
Bagaimanakah upayah yang dilakukan oleh Ditlantas Polresta Pekanbaru
dalam mengatasi faktor-faktor yang menghambat penerapan e-tilang?.
Tujuan penelitian untuk menguraikan dan menjelaskan mengenai
Penerapan E-Tilang Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Kota Pekanbaru
Wilayah Hukum Ditlantas polda riau, untuk menjelaskan dan
menguraikan faktor yang menghambat dalam dalam penerapan e- tilang
di kota Pekanbaru Wilayah Hukum Ditlantas Polda Riau, untuk
menjelaskan dan menguraikan upayah yang dilakukan oleh Ditlantas
Polda Riau dalam mengatasi faktor-faktor yang menghambat penerapan
e-tilang. jenis penelitian yang digunakan oleh penulis ialah penelitian
hukum sosiologis. Lokasi penelitian ini bertempat Ditlantas Polda Riau.
Dalam penelitian ini terdapat beberapa sumber data yakni data primer
yaitu data yang diperoleh secara langsung dilapangan dengan teknik
melakukan observasi dan wawancara secara langsung. Data sekunder
yaitu data yang didapat melalui kajian-kajian kepustakaan atau studi
dokumen yang bersifat mendukung data dari pada primer. Data tertier
yaitu data yang mendukung data primer dan data sekunder, jenis sumber
ini dapat diperoleh dari kamus hukum dan kamus besar bahasa indonesia
(KBBI). Hasil penelitian ini adalah Hasil penelitian menunjukkan bahwa
E-Tilang yang sudah diterapkan dalam pemantauan tindakan pelanggaranpelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan kelengkapan
berkendara yang sesuai dikaji menunjkan memberikan aspek fungsi
maupun tujuan dan memberikan faktor-faktor kendala beserta solusi yang
ada dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehingga membuat relatif
kompatibel terhadap penerapan E-Tilang sebagai mekanisme baru dalam
penegakan hukum lalu lintas jalan di Indonesia.
Bagaimana Penerapan E-Tilang Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Kota
Pekanbaru Wilayah Hukum Ditlantas polda riau?. Kedua, Apa sajakah
faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam penerapan e- tilang di kota
Pekanbaru Wilayah Hukum Ditlantas Polda Riau?. Bagaimanakah upayah
yang dilakukan oleh Ditlantas Polresta Pekanbaru dalam mengatasi
faktor-faktor yang menghambat penerapan e-tilang?. Ketiga,
Bagaimanakah upayah yang dilakukan oleh Ditlantas Polresta Pekanbaru
dalam mengatasi faktor-faktor yang menghambat penerapan e-tilang?.
Tujuan penelitian untuk menguraikan dan menjelaskan mengenai
Penerapan E-Tilang Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Kota Pekanbaru
Wilayah Hukum Ditlantas polda riau, untuk menjelaskan dan
menguraikan faktor yang menghambat dalam dalam penerapan e- tilang
di kota Pekanbaru Wilayah Hukum Ditlantas Polda Riau, untuk
menjelaskan dan menguraikan upayah yang dilakukan oleh Ditlantas
Polda Riau dalam mengatasi faktor-faktor yang menghambat penerapan
e-tilang. jenis penelitian yang digunakan oleh penulis ialah penelitian
hukum sosiologis. Lokasi penelitian ini bertempat Ditlantas Polda Riau.
Dalam penelitian ini terdapat beberapa sumber data yakni data primer
yaitu data yang diperoleh secara langsung dilapangan dengan teknik
melakukan observasi dan wawancara secara langsung. Data sekunder
yaitu data yang didapat melalui kajian-kajian kepustakaan atau studi
dokumen yang bersifat mendukung data dari pada primer. Data tertier
yaitu data yang mendukung data primer dan data sekunder, jenis sumber
ini dapat diperoleh dari kamus hukum dan kamus besar bahasa indonesia
(KBBI). Hasil penelitian ini adalah Hasil penelitian menunjukkan bahwa
E-Tilang yang sudah diterapkan dalam pemantauan tindakan pelanggaranpelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan kelengkapan
berkendara yang sesuai dikaji menunjkan memberikan aspek fungsi
maupun tujuan dan memberikan faktor-faktor kendala beserta solusi yang
ada dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehingga membuat relatif
kompatibel terhadap penerapan E-Tilang sebagai mekanisme baru dalam
penegakan hukum lalu lintas jalan di Indonesia.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-05-22T03:34:25Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah