Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada Pt. Wiradjaja Prima Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal
Fani, Putri Ishika Karina
Permasalahan Penelitian ini adalah : Pertama, Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja
Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal ? Kedua,
Hambatan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima
Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002
Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal ? Ketiga, Upaya Mengatasi Hambatan
Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima Kencana
Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang
Penempatan Tenaga Kerja Lokal ?. Tujuan Penelitian ini adalah : Pertama, Untuk
Mengetahui Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima
Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002
Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Kedua, Untuk Mengetahui Hambatan
Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima Kencana
Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang
Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Ketiga , Untuk Mengetahui Upaya Mengatasi
Hambatan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima
Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002
Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Penelitian hukum yang dilakukan adalah
penelitian hukum sosiologis, yang membahas berlakunya hukum positif terhadap
kehidupan masyarakat dalam hal ini Pelaksanaan Kewajiban Pengusaha Dalam
Memprioritaskan Tenaga Kerja Lokal Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah
Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal Di PT.
Wiradjaja Prima Kencana Kota Pekanbaru. Hasil Penelitian di Ketahui bahwa belum
berjalan sebagaimana mestinya dikarenakan masih banyaknya masyarakat lokal yang
berada disekitar PT. Wiradjaja Prima Kencana yang tidak dapat bekerja diperusahaan
tersebut dan juga dalam praktek pengusaha belum sepenuhnya atau tidak lebih dari 50%
memperdayakan masyarakat lokal sebagai pekerjanyanya.Kurangnya aparatur pengawas
Dinas Tenaga Kerja, sehingga tidak mampu melaksanakan pemantauan dan pengawas
dengan efektif dan hambatan kultural atau hambatan budaya, dalam hal ini terkait dengan
kesadaran hukum, baik kesadaran hukum pengusaha, maupun kesadaran hukum dari
masyarakat pekerja dan terkait dengan memprioritaskan masyarakat lokal sebagai pekerja
diperusahaan tersebut. Dandiharapkan pemerintah lebih mengefektifkan aturan-aturan
yang telah ada, termasuk pemberdayaan masyarakat lokal dalam bekerja guna
mengurangi angka pengangguran diwilayah tersebut, serta pengusaha lebih memberiakn
informasi yang terbuka kepada masyarakat lokal terkait lowongan kerja diperusahaanya.
Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal ? Kedua,
Hambatan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima
Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002
Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal ? Ketiga, Upaya Mengatasi Hambatan
Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima Kencana
Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang
Penempatan Tenaga Kerja Lokal ?. Tujuan Penelitian ini adalah : Pertama, Untuk
Mengetahui Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima
Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002
Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Kedua, Untuk Mengetahui Hambatan
Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima Kencana
Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang
Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Ketiga , Untuk Mengetahui Upaya Mengatasi
Hambatan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada PT. Wiradjaja Prima
Kencana Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002
Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Penelitian hukum yang dilakukan adalah
penelitian hukum sosiologis, yang membahas berlakunya hukum positif terhadap
kehidupan masyarakat dalam hal ini Pelaksanaan Kewajiban Pengusaha Dalam
Memprioritaskan Tenaga Kerja Lokal Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah
Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal Di PT.
Wiradjaja Prima Kencana Kota Pekanbaru. Hasil Penelitian di Ketahui bahwa belum
berjalan sebagaimana mestinya dikarenakan masih banyaknya masyarakat lokal yang
berada disekitar PT. Wiradjaja Prima Kencana yang tidak dapat bekerja diperusahaan
tersebut dan juga dalam praktek pengusaha belum sepenuhnya atau tidak lebih dari 50%
memperdayakan masyarakat lokal sebagai pekerjanyanya.Kurangnya aparatur pengawas
Dinas Tenaga Kerja, sehingga tidak mampu melaksanakan pemantauan dan pengawas
dengan efektif dan hambatan kultural atau hambatan budaya, dalam hal ini terkait dengan
kesadaran hukum, baik kesadaran hukum pengusaha, maupun kesadaran hukum dari
masyarakat pekerja dan terkait dengan memprioritaskan masyarakat lokal sebagai pekerja
diperusahaan tersebut. Dandiharapkan pemerintah lebih mengefektifkan aturan-aturan
yang telah ada, termasuk pemberdayaan masyarakat lokal dalam bekerja guna
mengurangi angka pengangguran diwilayah tersebut, serta pengusaha lebih memberiakn
informasi yang terbuka kepada masyarakat lokal terkait lowongan kerja diperusahaanya.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-05-28T06:50:15Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah