PENGAWASAN LALU LINTAS JALAN PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA PEKANBARU
BAGUS ADY SANJAYA, SATRIA
Pengawasan merupakan tahapan terakhir dari proses pemeliharaan jalan
oleh bidang bina marga, dalam hal ini pengawasan dilakukan langsung oleh
bidang binda marga itu sendiri dengan alasan bahwa program itu dilaksanakan
secara swakelola, dilaksanakan sendiri dan diawasi sendiri karena dilakukan rutin
setiap tahunnya.Pengawasan dan pengendalian angkutan dalam Kegiatan Lalu
lintas jalan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan
Satlantas Polresta Kota Pekanbaru dengan tema melakukan pengawasan atau razia
gabungan kendaraan penumpang,baik izin trayek, kelengkapan kendaraan lainnya.
Pengawasan Lalu Lintas Jalan Pada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
sudah dilaksanakan dengan Mengukur pelaksanaan atau hasil yang telah dicapai
sudah dilakukan dengan menerapkan beberapa standard dan aturan dalam
pengawasan lalu lintas jalan.
Kata Kunci: Pengawasan, Lalu Lintas
oleh bidang bina marga, dalam hal ini pengawasan dilakukan langsung oleh
bidang binda marga itu sendiri dengan alasan bahwa program itu dilaksanakan
secara swakelola, dilaksanakan sendiri dan diawasi sendiri karena dilakukan rutin
setiap tahunnya.Pengawasan dan pengendalian angkutan dalam Kegiatan Lalu
lintas jalan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan
Satlantas Polresta Kota Pekanbaru dengan tema melakukan pengawasan atau razia
gabungan kendaraan penumpang,baik izin trayek, kelengkapan kendaraan lainnya.
Pengawasan Lalu Lintas Jalan Pada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
sudah dilaksanakan dengan Mengukur pelaksanaan atau hasil yang telah dicapai
sudah dilakukan dengan menerapkan beberapa standard dan aturan dalam
pengawasan lalu lintas jalan.
Kata Kunci: Pengawasan, Lalu Lintas
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-10T04:44:50Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah